Belum Juga Cairkan Insentif Nakes, Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur sepuluh kepala daerah yang diketahui hingga saat ini belum juga mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan yang bekerja menangani COVID-19.
Teguran dilayangkan sebagai bukti Kemendagri serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Mendagri bahkan memerintahkan jajaran eselon 1, utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah M Ardian Novrianto melakukan monitoring mingguan realisasi APBD 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Monitoring dilakukan dalam kaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Covid-19 di Daerah.
Menurut Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (INNAKESDA) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.
"Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 80 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran 2021 diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah," ujar Kastorius dalam keterangannya, Selasa (31/8).
Kastorius menegaskan, dengan adanya kebijakan rekofusing, maka faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda.
Namun, hasil pemantauan rutin Kemendagri masih terdapat banyak Daerah yang belum membayarkan Innakesda.
Data hasil pemantauan itu telah direchek ke data Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.