Belum Juga Cairkan Insentif Nakes, Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah
"Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, di mana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah," ucapnya.
Kastorius menegaskan, Mendagri Tito Karnavian sangat memberi perhatian kepada para tenaga kesehatan, karena mereka berjuang di garis depan penanganan Covid-19 di daerah.
"Karena itu, Mendagri telah menanda-tangani surat teguran kepada sepuluh kepala daerah (Bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya," ucapnya.
Surat teguran bernomor 904, tertanggal 26 Agustus 2021 akan dilayangkan kepada pada kepala daerah yang belum membayarkan insentif nakes, pada Selasa (31/8).
Surat teguran Mendagri ditembuskan ke Presiden Joko Widodo.
Dalam surat disebut Mendagri Tito Karnavian meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.
Bila belum melakukan refokusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran Innakesda tidak terhambat.(gir/jpnn)
Berikut Daftar Kepala Daerah yang Ditegur Mendagri: