Belum Kantongi HGU, Banyak PBS Perluas Lahan
Sabtu, 29 Desember 2012 – 15:09 WIB
PALANGKA RAYA – Ekspansi para investor di bidang perkebunan di wilayah Kalteng luar biasa besar. Di tengah upaya pemerintah daerah menertibkan perizinan melalui jeda perizinan (moratorium), masih ada saja upaya-upaya dari perkebunan besar swasta (PBS) untuk memperluas areal. Padahal, tidak sedikit di antaranya yang dalam perizinannya hanya mengantongi izin prinsip. Termasuk upaya penggarapan lahan tanpa terlebih dahulu mengantongi izin hak guna usaha (HGU). Praktik-praktik mafia perkebunan seperti inilah yang sekarang ini menjadi fokus utama Pemprov Kalteng melalui Dinas Perkebunan. Terutama untuk menertibkan perizinan perkebunan bermasalah selama moratorium yang hingga sekarang belum diketahui kapan berakhirnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang menjelaskan, moratorium yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang SH, sebenarnya sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi perusahaan.
Dia menjelaskan, moratorium bukanlah sebagai kebijakan untuk menyetop izin usaha, namun merupakan jeda untuk melakukan audit bagi perusahaan atas berbagai izin. Di antaranya Persetujuan Prinsip Arahan Lokasi (PPAL), Izin lokasi (IL), Izin Usaha Perkebunan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), Pelepasan Kawasan Hutan (PKH), Amdal dan lain-lain.
PALANGKA RAYA – Ekspansi para investor di bidang perkebunan di wilayah Kalteng luar biasa besar. Di tengah upaya pemerintah daerah menertibkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Riau
Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
Sabtu, 28 September 2024 – 16:54 WIB - Riau
AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
Sabtu, 28 September 2024 – 13:57 WIB - Sumsel
Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 16:29 WIB - Daerah
Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah
Jumat, 27 September 2024 – 15:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
Sabtu, 28 September 2024 – 19:35 WIB - Opini
Keterbukaan Sebagai Penguat Kredibilitas Polri
Sabtu, 28 September 2024 – 18:56 WIB - Pilkada
RIDO Jadi Favorit Orang Betawi, Ridwan Kamil: Mereka Paham Siapa yang Peduli
Sabtu, 28 September 2024 – 16:24 WIB - Olahraga
Madura United Siap Pulangkan Persib Tanpa Poin dari Bangkalan
Sabtu, 28 September 2024 – 16:50 WIB - Hukum
Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
Sabtu, 28 September 2024 – 17:42 WIB