Belum Kantongi HGU, Banyak PBS Perluas Lahan
Sabtu, 29 Desember 2012 – 15:09 WIB
Sejauh ini kata Rawing, yang menjadi sorotan Dinas Perkebunan adalah cukup banyaknya perusahaan yang belum memiliki HGU. Tetapi, terus saja menggarap dan memperluas lahan perkebunannya.
Hal ini kata Rawing, kerap tidak mendapat kejelian dari pemerintah tingkat II. Dalam hal ini adalah bupati sebagai pememberi izin, sehingga terkasan asal-asalan dalam memberikan rekomendasi pembuakaan usaha.
“Sebab mereka yang mempunyai andil besar memberikan izin itu memang dari bupati. Jika bupati tetap memberikan rekomendasi perizinan, sedangkan perusahaan masih belum mengantongi HGU, itu sama saja dengan melakukan sebuah pelanggaran,” ungkap Rawing.