Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belum Kapok, Residivis Tertangkap Lagi

Senin, 10 Desember 2018 – 22:31 WIB
Belum Kapok, Residivis Tertangkap Lagi - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Dari temuan awal petugas, pelaku adalah residivis. "Dia sudah beberapa kali menjalankan aksinya," katanya.

Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jar/c20/eko/jpnn)

Pengedar narkoba yang juga seorang residivis mengaku menjual sabu-sabu karena impitan ekonomi.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close