Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
Selasa, 14 Januari 2025 – 17:30 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang melengkapi berkas perkara Aipda Robig Zainudin pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jateng.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo mengatakan proses melengkapi berkas kasus anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu menjadi perhatiannya.
Setelah dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera menyerahkan materi tersebut ke Kejati Jateng agar bisa diproses dalam sidang pengadilan.