Belum Mau Gelar KLB, Demokrat Minta KPU Ubah Aturan
Sabtu, 02 Maret 2013 – 19:04 WIB
BOGOR - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsudin menegaskan bahwa Majelis Tinggi berwenang untuk menunjuk calon anggota legislatif (caleg). Karena itu seharusnya tidak ada masalah jika Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif partai Demokrat ditandatangani oleh Majelis Tinggi. "Anggaran Dasar kita itu sudah jelas tertera, secara eksplitisit kewenangan Majleis Tinggi dalam hal mengangkat, menunjuk gubernur, wakil gubernur capres dan cawapres dan anggota DPR," kata Amir kepada wartawan di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/3).
Menurut Amir, partainya sangat dirugikan jika KPU menolak untuk mengakui wewenang majelis tinggi. Pasalnya, mekanisme itu sah berdasarkan AD/RT Partai Demokrat dan tidak bertentangan dengan UU Partai Politik.
Amir justru menyalahkan KPU karena tidak mampu mengakomodir kondisi Demokrat saat ini. Amir menilai seharusnya KPU tidak kaku dalam menerapkan peraturan.
BOGOR - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsudin menegaskan bahwa Majelis Tinggi berwenang untuk menunjuk calon anggota legislatif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB - Pilkada
Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:46 WIB - Pilkada
KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB