Belum Mau Gelar KLB, Demokrat Minta KPU Ubah Aturan
Sabtu, 02 Maret 2013 – 19:04 WIB
Ia mendesak KPU untuk segera mengambil tindakan terkait hal ini. Pasalnya, bila dibiarkan tidak hanya merugikan Demokrat tapi juga partai-partai lain.
"Saya yakin benar bahwa KPU tidak akan mungkin berdiam diri membiarkan suatu situasi kekosongan hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, polemik soal urgensi tanda tangan Ketum dan Sekjen partai terkait nama-nama DCS yang diajukan sebuah partai mengemuka setelah Anas Urbaningrum mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat. Anas mundur dari Ketum PD setelah menjadi tersangka korupsi proyek Hambalang.