Belum Menyerah, Nasrullah Ingin Bertemu Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-kategori Usia 35 tahun ke Atas (GTKHNK 35+) belum menyerah dalam memperjuangkan pengangkatan anggotanya menjadi PNS.
Pada Selasa (8/12/2020) lalu, Ketua Umum GTKHNK 35+ dan jajaran melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Umum GTKHNK 35+ Nasrullah dan jajaran saat menyerahkan kajian akademik kepada Anggota Komisi II DPR Syamsurizal, Selasa (8/12/2020). Foto: dok. GTKHNK 35+ for JPNN.com
RDPU itu dihadiri perwakilan GTKHNK 35 + dari Sumatera Utara, Riau, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan dan NTT.
"Turut hadir pula perwakilan Pengurus GTKHNK 35+ dari beberapa provinsi termasuk DKI Jakarta," ujar Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho kepada jpnn.com, Senin (14/12).
Dalam forum itu, pengurus GTKHNK 35+ menyampaikan sejumlah poin penting antara lain permohonan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang mengakomodir guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri semua jenjang segera diangkat menjadi PNS.
Sigit menyebutkan, GTKHNK 35+ tetap dalam muruah perjuangan Keppres PNS dan sesuai dengan visi misi awal serta sesuai kesepakatan hasil Rakornas I Jakarta 20 Februari 2020.