Belum Moratorium, Pengiriman TKI Hanya Diperketat
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:05 WIB
Kesepakatan mengenai adanya MoU akan diselesaikan dan dapat ditandatangani pemerintah Indonesia dan Arab Saudi selambat-lambatnya enam bulan ke depan. (cha/jpnn)
Kesepakatan mengenai adanya MoU akan diselesaikan dan dapat ditandatangani pemerintah Indonesia dan Arab Saudi selambat-lambatnya enam bulan ke depan. (cha/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News