Belum Selesai, Koin untuk Prita Rp 416 Juta
Selasa, 15 Desember 2009 – 05:59 WIB
Dia bersama para relawan tak habis pikir dengan alasan itu. Padahal, koin itu murni untuk membantu Prita membayar putusan denda PT Banten sebesar Rp 204 juta. Tapi, mereka tak menyerah. "Kami akan coba pakai jalur resmi dengan mengajukan ke bank-bank itu. Sebelumnya kan masih tahap penjajakan," kata Didi. Dia menyebut kesulitan lain dalam penghitungan koin. Penghitung koin sepenuhnya para sukarelawan.
Karena jumlah koin berkarung-karung, kemungkinan salah hitung cukup tinggi. Apalagi, beberapa koin hampir identik, seperti koin Rp 100 dan Rp 200, serta koin kuning Rp 100 dan Rp 500. "Kalau ada alat penghitung koin, itu akan memudahkan," ujarnya.
Sekitar 30 relawan memadati halaman kantor situs www.politikana.com yang dijadikan lokasi. Mereka saling berbagi tugas. Koin dipilah berdasarkan nilai. Lalu, koin-koin itu diletakkan dalam kantong dengan jumlah tertentu, seperti Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. "Biar mudah menghitungnya," kata Yusro.Para relawan itu berasal dari berbagai kalangan.