Belum Sempat “Garap†Istri Saat Malam Pertama, Eh.. Ditangkap Polisi
jpnn.com - SIMEULUE - Gara-gara tak kuat menahan keinginannya untuk menikahi pacaranya, Said Faisal harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, Said nekat menggelapkan uang koperasi di tempatnya bekerja untuk modal menikahi pacarnya yang berinisial ASM, 20.
Uang yang disikiat pria asal Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya itu jumlahnya Rp 32 juta. Dia pun dibekuk Satreskrim Polres Simeulue sehari setelah melangsungkan pesta pernihakahan. Dia pun harus meringkuk dan tidur dalam tahanan yang dingin, bukan tidur di dalam kehangatan pelukan sang istri.
Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari mengatakan, pelaku ditangkap, berdasarkan laporan dari pihak manajemen Koperasi Ika Cipta Persada. Saat perusahaan itu melakukan inspeksi mendadak di kantor cabangnya di Simeulue, tidak ada laporan dan uang kas. Bahkan, satu unit kenderaan roda dua BL 4608 EBF serta pelaku ikut raib.
Pihak perusahaan pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Ternyata Said pulang ke kampung halamannya yang memboyong calon isterinya untuk diperkenalkan kepada keluarga besarnya disana.
Uang yang digelapkan sebanyak Rp 32 juta itu, digunakan untuk biaya kebutuhannya sehari-hari dan biaya pelaksanaan pernikahaan. Termasuk biaya pembelian dua mayam emas, sebagai mahar untuk isterinya yang kini telah disita oleh pihak berwajib.
"Pelaku penggelapan uang koperasi itu, sudah ditangkap tanpa perlawanan di rumah isterinya, setelah sehari melaksanakan pernikahan", kata Edi.
Said mengaku menyesal dan merasa sedih, dan mengakui seluruh perbuatannya itu salah. "Saya mengaku salah, uang yang saya ambil itu sudah habis untuk biaya pernikahan, belanja, dan pihak keluarga dari isteri, telah memutuskan pernikahan saya dengan isteri saya", kata Said.