Belum Semua Daerah Laporkan Formasi CPNS
Kamis, 28 Maret 2013 – 04:36 WIB
Disinggung mengenai ketentuan dalam melaporkan usulan formasi CPNS tersebut, dia menegaskan hal itu pada dasarnya tidak wajib. Â
Pasalnya, usulan disampaikan langsung dari BKD kabupaten/kota ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kendati demikian, untuk menunjang sistem administrasi, daerah juga harus melaporkan pengajuan tersebut ke provinsi. Sehingga dapat menjadi dasar untuk menindaklanjuti informasi tersebut.