Belum Terima Remunerasi Bukan Alasan untuk Korupsi
Kamis, 08 Desember 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyatakan, pemerintah telah memperbaiki remunerasi sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski demikian untuk PNS yang masih bergaji kecil, tetap tidak memiliki alasan untuk melakukan korupsi.
Agus mengatakan proses perbaikan kesejahteraan PNS terus dilakukan melalui program reformasi birokrasi. "Kita itu sudah melakukan program reformasi birokrasi sejak 2007 dan di tahun itu program ini semakin baik dan selalu menjadi nomor satu dalam program prioritas pemerintah," ujar Menkeu.
Reformasi birokrasi, yang diikuti dengan tambahan anggaran untuk remunerasi pegawai dimulai pada 2007 di tiga instansi, yakni Kemenkeu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA).
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyatakan, pemerintah telah memperbaiki remunerasi sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Humaniora
Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:30 WIB - Kesehatan
BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB