Belum Terima Remunerasi Bukan Alasan untuk Korupsi
Kamis, 08 Desember 2011 – 05:50 WIB
![Belum Terima Remunerasi Bukan Alasan untuk Korupsi Belum Terima Remunerasi Bukan Alasan untuk Korupsi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyatakan, pemerintah telah memperbaiki remunerasi sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski demikian untuk PNS yang masih bergaji kecil, tetap tidak memiliki alasan untuk melakukan korupsi.
Agus mengatakan proses perbaikan kesejahteraan PNS terus dilakukan melalui program reformasi birokrasi. "Kita itu sudah melakukan program reformasi birokrasi sejak 2007 dan di tahun itu program ini semakin baik dan selalu menjadi nomor satu dalam program prioritas pemerintah," ujar Menkeu.
Reformasi birokrasi, yang diikuti dengan tambahan anggaran untuk remunerasi pegawai dimulai pada 2007 di tiga instansi, yakni Kemenkeu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA).
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyatakan, pemerintah telah memperbaiki remunerasi sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Tenggak Miras Oplosan, 3 Pemuda Meregang Nyawa
Rabu, 26 Juni 2024 – 23:08 WIB - Nasional
Kasus Meninggalnya Afif, Irjen Suharyono Siap Transparan
Rabu, 26 Juni 2024 – 22:24 WIB - Sosial
Gandeng Universitas Cendrawasih, Taspen Buka Loker di Indonesia Timur
Rabu, 26 Juni 2024 – 21:46 WIB - Hukum
Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik, IAPI Singgung soal Etika
Rabu, 26 Juni 2024 – 21:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kapolri Rotasi Jabatan Kadiv Propam, Syahardiantono Jadi Komjen
Rabu, 26 Juni 2024 – 19:21 WIB - Kriminal
Motif Pegawai Koperasi yang Dibunuh Nasabah di Palembang Terkuak, Warga Ungkap Fakta Terbaru
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:52 WIB - Hobi
37 Tim Mobile Legends Ikut G2 Arena E-Sport Tournament 2024
Rabu, 26 Juni 2024 – 20:48 WIB - Jabar Terkini
Rombongan Orang Berpakaian Dinas Kabur Seusai Makan di Sebuah Restoran di Kota Depok
Rabu, 26 Juni 2024 – 19:00 WIB - Kriminal
Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku Jengkel Gegara Utang Ditagih
Rabu, 26 Juni 2024 – 21:07 WIB