Belum Terlihat Tanda Prabowo Segera Membentuk Badan Penerimaan Negara
Dia menilai dari sisi objektivitas tujuan pembentukan BPN sangat bagus. Paling tidak mengurangi tugas dan fungsi dari seorang Menteri Keuangan yang saat ini terlalu luas.
“Jadi, sepanjang waktu reorganisasi kelembagaannya dapat singkat konsolidasinya, akan positif bagi fokus penerimaan negara,” katanya.
Meski demikian Yanuar mengakui butuh waktu dalam membentuk sebuah kelembagaan.
Seperti diketahui, presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk BPN dan sudah masuk dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Hal ini merupakan bagian dari rencana Prabowo Subianto untuk memisah Direktorat Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan.
Niatnya BPN dapat menggenjot rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau yang lebih dikenal dengan tax ratio.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan tax ratio Indonesia sempat menyentuh level 13 persen di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun di masa Pemerintahan Jokowi maksimum hanya 10,85 persen, tetapi rerata di bawah 10 persen. Pada 2024 tax ratio Indonesia menyentuh level terendah 8,57 persen.