Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BEM RI Minta Pemerintah Tegas Mengatur Subsidi BBM

Kamis, 01 September 2022 – 11:16 WIB
BEM RI Minta Pemerintah Tegas Mengatur Subsidi BBM - JPNN.COM
Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) meminta pemerintah berani dan tegas mengatur subsidi energi. Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) meminta pemerintah berani dan tegas mengatur subsidi energi.

Koordinator Pusat BEM RI Abdul Muhtar juga menyebut pemerintah harus mampu meralokasi subsidi energi menjadi anggaran yang diperlukan masyarakat miskin.

"Alihkan subsidi dari si kaya ke si miskin yang benar-benar membutuhkan seperti bantuan sosial (bansos) atau Bantuan Langsung Tunai, fasilitas kesehatan, dan pendidikan agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat,” ujar Muhtar, seperti dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/9).

Menurut dia, perlu dilakukan penelitian, siapa sebenarnya mayoritas pengguna BBM bersubsidi selama ini, apakah rakyat kecil atau golongan miskin.

Sebab, pemerintah menyebut BBM bersubsidi, seperti Pertalite 80 persen dikonsumsi mobil pribadi atau masyarakat menengah ke atas.

Sebaliknya, kata Muhtar, pembeli Pertalite yang membeli sepeda motor tidak lebih dari 30 persen.

Oleh karena itu, Muhtar menyatakan kenaikan harga BBM tidak dapat dihindari, demi menyelamatkan keuangan negara, apalagi dana subsidi BBM Tahun Anggaran 2022 juga akan terserap habis pada November 2022.

"Jika pemerintah mempertahankan harga BBM dan gas bersubsidi seperti saat ini, yang jauh berada di bawah harga keekonomian, maka pada TA 2023 yang akan datang, pemerintah diharuskan menambah anggaran Rp 198 triliun, sehingga total subsidi dan kompensasi akan mencapai Rp 700 triliun," ujarnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) meminta pemerintah berani dan tegas mengatur subsidi energi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close