Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BEM SI Ultimatum Jokowi, Ferdinand: Mahasiswa Mempersulit Hidupnya Sendiri

Rabu, 21 Oktober 2020 – 09:20 WIB
BEM SI Ultimatum Jokowi, Ferdinand: Mahasiswa Mempersulit Hidupnya Sendiri - JPNN.COM
Massa dari BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ferdinand Hutahaean mengomentari ultimatum Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk Presiden Joko Widodo saat aksi demo20 Oktober 2020 menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (20/10).

Diketahui, massa BEM SI mendesak Presiden Ketujuh RI yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu, agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja.

Mereka memberikan waktu 8x24 jam kepada suami Iriana itu.

Ferdinand lantas mengomentari ultimatum BEM SI itu.

"Dik, saya kasih tau dengan bahasa yang sangat mudah ya, bahwa kamu, kalian adalah generasi pertama yang akan menikmati kemudahan mencari kerja atas adanya UU Ciptaker ini. Begitu lulus, kalian tak perlu nganggur atau hanya menjadi tenaga kerja non formal. Sadarlah.!" tulis Ferdinand lewat akunnya di Twitter.

 Saat dihubungi jpnn.com, Rabu (21/10), Ferdinand Hutahaean mengaku ingin menyampaikan beberapa poin untuk mahasiswa yang masih menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker.

Pertama, kata eks politikus Partai Demokrat itu, dia menilai bahwa mahasiswa yang menolak UU Ciptaker belum mengetahui sisi baik dari UU dengan konsep omnibus law tersebut.

Padahal, kata Ferdinand, mereka yang sesungguhnya angkatan kerja yang akan paling menikmati dan akan menjadi generasi pertama penikmat mamfaat UU ini.

Ferdinand Hutahaean menanggapi BEM SI yang menyampaikan ultimatum ke Presiden Jokowi soal UU Cipta Kerja, simak untaian kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News