BEM UI dan KAJS Minta RUU BPJS Segera Disahkan
Kamis, 21 Juli 2011 – 18:58 WIB
Ketua Umum BEM UI Maman Abdurahman menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal sampai RUU tersebut disahkan menjadi UU. "Jaminan sosial itu sudah jelas tercantum pada Pancasila sila kelima," cetusnya.
Mengenai isu bahwa negara akan bangkrut jika menjalankan sistem tersebut, Maman menilai bahwa hal tersebut merupakan kebohongan publik terbesar yang sengaja dihembuskan oleh oknum tertentu. Kebohongan publik tersebut terbantahkan dengan keberhasilan negara lain yang sukses menjalankan sistem jaminan sosial tanpa mengalami kebangkrutan keuangan negara.
"Bohong besar kalau negara akan bangkrut jika menjalankan sistem jaminan sosial. Negara liberal seperti Amerika Serikat pun sudah menjalankan sistem ini sejak lama dan mereka berhasil," ucapnya.