Ben Ali dan Istri Divonis 35 Tahun
Aktivis HAM Tunisia Tidak Puas dengan Putusan HakimRabu, 22 Juni 2011 – 07:55 WIB
Selain korupsi, Ben Ali didakwa melakukan serangkaian pelanggaran yang lain. Antara lain, penyelundupan narkoba dan perdagangan senjata secara ilegal. Beberapa waktu lalu petugas keamanan menemukan ganja dan sejumlah senjata di kediaman resmi kepresidenan di Carthage. Rencananya, Ben Ali menjalani sidang kedua pada 30 Juni. Sidang tersebut akan fokus kepada keterlibatan sang mantan diktator itu dalam jaringan perdagangan narkoba nasional dan internasional serta pasar gelap senjata.
Sementara itu, kubu Ben Ali tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim. Para pengacara Ben Ali mengecam keputusan hakim tersebut. "(Vonis hakim) ini lelucon. Anda tak perlu melakukan apa-apa kepada lelucon. Anda hanya bisa tertawa," tutur Akram Azoury, salah seorang pengacara Ben Ali, dari Kota Beirut, Lebanon. Dia yakin, pemerintahan transisi sengaja merekayasa sidang untuk mengalihkan perhatian dunia dari kegagalan mereka membangun kembali Tunisia.
Kendati demikian, masyarakat internasional menyambut positif sidang Ben Ali. Pasalnya, setelah bertahun-tahun Ben Ali memimpin dengan tangan besi, hukum akhirnya mengadili dia. Selain korupsi serta perdagangan narkoba dan senjata ilegal, pria 74 tahun tersebut dinilai bertanggung jawab atas serangkaian pembunuhan dan pembantaian terhadap warga sipil. Terutama kelompok oposisi yang berseberangan pendapat dengan dia.