Benahi Papua, Pemerintah Aktifkan UP4B
Rabu, 24 November 2010 – 19:42 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemdagri, Prof Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah segera membentuk dan mengaktifasi Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B). Salah satu tugas utama dari UP4B itu, kata Djohermansyah untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. "Pembentukan UP4B dirasa perlu mengingat setelah sembilan tahun pemberlakuan undang-undang otonomi khusus bagi Papua, ternyata belum terjadi perubahan signifikan di Papua," kata Djohermansyah Djohan, dalam dialog kenegaraan, bertema 'Menyelamatkan Keberlangsungan Otsus di Tanah Papua', Rabu (24/11).
Menurut Prof Djo, substansi dari undang-undang otsus itu adalah super otonomi yang secara khusus hanya diberikan kepada dua provinsi masing-masing Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Papua. "Otonomi khusus itu memberikan kewenangan yang sangat-sangat luas kepada daerahnya untuk mengurus rumah-tangganya sendiri dan pemerintah dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir telah mentransfer dana Otsus ke Papua sebanyak Rp28 triliun," kata Guru Besar IIP Jakarta itu.
Lebih lanjut, dia menyebut NAD dengan disupervisi oleh Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) pasca gempa dan tsunami berhasil membuat perubahan ke arah yang lebih baik secara signifikan. "Sementara pemprov Papua yang juga diberikan kewenangan serupa belum bisa keluar dari berbagai kesulitan yang dihadapinya," kata mantan deputi Setwapres bidang politik itu.
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemdagri, Prof Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah segera membentuk dan mengaktifasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
Senin, 25 November 2024 – 08:24 WIB - Hukum
4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
Senin, 25 November 2024 – 08:20 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
Senin, 25 November 2024 – 08:00 WIB - Hukum
Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 07:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB