Benarkah Seleksi PPPK 2021 Menguntungkan Guru Honorer? Ada 4 Fakta
Kemendikbudristek melakukan revisi Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang jabatan kepala sekolah negeri. Aturan lama, kepsek hanya bisa diisi oleh guru PNS.
Dengan adanya guru PPPK, kata Sesditjen GTK Nunuk Suryani, persyaratan tersebut diubah dengan menambahkan ayat yang menyatakan jabatan kepsek negeri bisa diisi PPPK. Regulasi baru ini akan dirilis dalam waktu dekat.
3. Pengembangan kompetensi dan karier
Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan guru PPPK dan PNS setara.
Keduanya berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara untuk kelas jabatan sama.
Seorang guru PPPK berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan kompetensinya lewat berbagai pelatihan dan sejenisnya. Kemendikbudristek pun terus melakukan perubahan regulasi agar pengembangan karier guru PPPK berjalan alias tidak stagnan.
4. Formasi 506 Ribuan harus terisi
Kemendikbudristek memastikan formasi PPPK guru 506 ribuan yang sudah diusulkan Pemda akan diisi tahun ini juga.