BKN Ungkap Penyebab Hasil Seleksi PPPK Guru P1 Diklarifikasi Kembali, Kacau Balau!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) telah mengeluarkan jadwal terbaru untuk pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.
Dari yang sebelumnya 6 - 15 Desember, diperpanjang menjadi 22 Desember mendatang.
BKN pun memastikan 22 Desember itu sebagai batas maksimal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.
"Iya diperpanjang lagi, karena pengolahan datanya belum beres," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (16/12).
Dia mengungkapkan mundurnya pengumuman dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.
Mulai dari hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan hingga afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
Lebih detail Deputi Suharmen menjelaskan, untuk guru P1 hasil seleksi PPPK 2021 dilakukan melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Nah, masalahnya BKN tidak memiliki datanya," cetus Deputi Suharmen.