Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bendahara APNI Dipolisikan Terkait Saham Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis, 11 Agustus 2022 – 23:59 WIB
Bendahara APNI Dipolisikan Terkait Saham Bernilai Miliaran Rupiah - JPNN.COM
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

"Yang bersangkutan justru menjual seluruh saham perusahaannya pada Maret 2019, sehingga, klien kami mengalami kerugian mencapai belasan miliar," ujar Rendra.

Dalam kasus itu, AS  diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Bendahara Umum Asosiasi Penambangan Nikel Indonesia (APNI), AS dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close