Bendera Parlok Aceh 'Nyasar' ke Langkat
Jumat, 03 April 2009 – 20:23 WIB
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu pun menegaskan, bahwa masalah bendera parlok itu memang harus segera diselesaikan. Pasalnya katanya, secara prinsip parlok hanya ada di wilayah NAD. "Bukan di provinsi lain," ujarnya.
Selain masalah bendera, masalah lain yang muncul di Sumut adalah status penduduk di dua kabupaten yang ada di sekitar perbatasan Sumut dengan Riau. Hanya saja, Tanri tidak menyebutkan secara persis di mana persoalan itu muncul. Dia hanya menjelaskan, bahwa sejumlah penduduk di dua kabupaten itu terdaftar sebagai pemilih di TPS yang masuk wilayah Riau, dan juga masuk sebagai pemilih di TPS wilayah Sumut.