Bendung Impor, Produk SNI Ditambah
Senin, 05 Maret 2012 – 12:03 WIB
SURABAYA - Besarnya penetrasi produk impor di Indonesia, memicu Pemerintah untuk melakukan pengetatan impor, dengan cara menambah jenis produk dalam koridor Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebelumnya, SNI hanya diterapkan pada 83 jenis barang. Tahun ini akan ada tambahan 275 barang dalam daftar SNI baru. Jenis produk yang paling banyak masuk dalam aturan SNI diantaranya elektronika dan makanan minuman. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim Budi Setiawan mengatakan, saat ini barang impor konsumsi persentasenya memang hanya tujuh persen saja. Jauh lebih kecil dibandingkan barang impor yang diperuntukkan bahan baku industr, yang besarannya mencapai 83 persen dari total impor. Kendati demikian, Budi mengungkapkan kalangan importir harus tetap selektif dalam melakukan perjanjian business to business, apalagi dengan kaitan Indonesia dijadikan pangsa pasar. "Meski tujuh persen masih kecil, nanti bisa saja tumbuh besar. Dalam keadaan itu, Indonesia bisa jadi sasaran empuk," terangnya.
Budi mengatakan, pihaknya fokus dalam memberikan pengetatan untuk produk di sektor elektronika dan makanan minuman lewat SNI. Sementara untuk produk-produk yang berhubungan dengan gaya hidup masyarakat (lifestyle), dia menerangkan akan diterapkan secara bertahap. "Dalam hal manufaktur lifetstyle, kita mengakui masih ketinggalan dibandingkan negara-negara seperti Tiongkok. Oleh karena itu, kami akan membuat kawasan industri khusus untuk pengembangan teknologi," tuturnya.
Dia menyebut, rencananya kawasan yang dinamai industri generasi ketiga tersebut bakal ditempatkan di wilayah Gresik. Saat ini, dia mengaku pihaknya masih melakukan studi dan penjajakan di beberapa titik, yang sekiranya ditunjang infrastruktur yang baik. Misal mendekati tol dan pelabuhan. "Investor yang kami gandeng untuk industri generasi ketiga ini masih Jepang. Mereka (Jepang) saingan dengan Tiongkok. Kalau produksinya di Jatim, jadi lebih efisien," tuturnya.
SURABAYA - Besarnya penetrasi produk impor di Indonesia, memicu Pemerintah untuk melakukan pengetatan impor, dengan cara menambah jenis produk dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
Selasa, 07 Mei 2024 – 14:34 WIB - Industri
Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:50 WIB - Ekonomi
Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:17 WIB - Bisnis
Bank Mandi Ungkap Keandalan Aplikasi Livin di London
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:30 WIB - Humaniora
Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:33 WIB - Humaniora
P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:51 WIB - Kriminal
Kamar Indekos di Sesetan Denpasar Terbakar, Satu Keluarga Tewas Terpanggang
Selasa, 07 Mei 2024 – 11:39 WIB - Daerah
Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:45 WIB