Benny Pastikan DPP Gugat KLB Demokrat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Benny Kabur Harman memastikan partainya akan menggugat pelaksanaan kongres luar biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3), lalu.
"Kami gugat secara formal," tegas Benny dalam acara Sarasehan Kebangsaan #41 Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk "Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta", Kamis (11/3).
Dalam KLB itu, kelompok yang kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memilih Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
KLB juga menyatakan kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY demisioner.
Benny menegaskan bahwa pelaksanaan KLB Demokrat di Deli Serdang ilegal.
"Ada sekelompok orang yang mengatasnamakan partai menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, ya, kami gugat ke pengadilan," ujar politikus dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Mengacu anggaran dasar / anggaran rumah tangga (AD/ART), pertama, KLB bisa dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Kedua, diusulkan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat.