Benny Wullur Dukung Upaya Polisi Mengawal Lahan SMAK Dago
Dalam aksi massa tersebut mereka meminta pihak yang menduduki lahan bekas SMAK Dago itu meninggalkan lahan tersebut sesuai hasil putusan pengadilan. Mereka beralasan, pengurus yayasan SMAK Dago telah menang di tingkat pengadilan
Massa pun mendesak pihak yang kini menduduki lahan bekas SMAK Dago itu meninggalkan lahan tersebut sesuai hasil putusan pengadilan, karena dinilai sudah tidak ada kepentingan lagi.
Bahkan di saat bersamaan dengan adanya aksi unjuk rasa pada 8 Agustus 2024 lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, yaitu Moh Rano Alfath, Heru Widodo, Nazarrudin Dek Gam, dan Supriansa juga datang dalam rangka kunker ke SMAK Dago tersebut mencobq mediasi antara pihak yayasan SMAK Dago dengan pihak yang menduduki lahan sekolah, PT GMI.
Walaupun dalam proses mediasi mereka masing-masing mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut, tetapi berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, Habiburokhman menegaskan bahwa lahan SMAK Dago tersebut merupakan aset negara yang harus diselamatkan.
"Intinya adalah adanya surat Kementerian Keuangan. Kami concern terhadap aset negara. Banyak di daerah lain yang kami terima aset negara sekian tahun tiba-tiba dikuasai oleh pihak-pihak tidak jelas," ujar Habiburokhman di pada saat kunjungannya.
Untuk menghindari adanya kembali keributan akibatan kasus sengketa lahan SMAK Dago, pihak kepolisian masih terus melakukan penjagaan dan memberika garis police line di lahan tersebut. (cuy/jpnn)