Pada saat mengundangkan UUPA 1960, pemerintah saat itu menyadari bahwa tanah-tanah perkebunan Belanda dahulunya bisa berdiri di atas perampasan tanah-tanah masyarakat. "Oleh sebab itu, sebagian akan dikembalikan kepada rakyat," pungkas Iwan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) tidak kaget mendengar bentrok antara warga dengan pihak PTPN II di kebun Bandar Klippa, Percut Sei