Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya

Jumat, 10 Mei 2024 – 15:30 WIB
Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya - JPNN.COM
Kapolres Karimun, Polda Kepri AKBP Fadli Agus menginterogasi pelaku penyelundupan narkotika asal Malaysia, Jumat (10/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Polres Karimun)

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Kepolisian Karimun, Polda Kepulauan Riau, menggagalkan peredaran 1,6 kilogram sabu-sabu, dan 763 pil ekstasi, serta 60 butir happy five yang berasal dari Malaysia.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan dalam kasus ini pihaknya menangkap tiga orang tersangka, masing-masing berinisial DH, BI dan AL.

"Ketiga tersangka sudah ditahan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Karimun dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/5).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (23/4) sekitar pukul 20.15 WIB.

Saat itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang tanpa hak melawan hukum, menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika di perumahan Levander, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria berada di dalam kamar rumah.

Ketiga orang itu ialah DH, BI dan AL.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat bungkus besar narkotika diduga jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 1.689,3 gram.

Kepolisian Karimun, Polda Kepulauan Riau, menggagalkan peredaran 1,6 kilogram sabu-sabu, dan 763 pil ekstasi, serta 60 butir happy five asal Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News