Bentrok RSPAD, 9 Orang Ditahan
Polda Metro Jaya Razia Preman Sebulan PenuhSabtu, 25 Februari 2012 – 13:13 WIB
JAKARTA - Polisi harus bekerja ekstra keras untuk mengusut kasus penyerbuan antarkelompok massa di rumah duka RSPAD, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (24/2). Selain kejadiannya dini hari, identitas pelaku juga sulit untuk diketahui. Namun demikian, polisi kemarin mengaku sudah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam insiden berdarah yang menewaskan dua korban jiwa tersebut. Total ada sembilan yang ditangkap dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini status mereka (dua terakhir yang ditangkap) sebagai saksi," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol (24/2). Yoyol mengatakan, dua orang tersebut ditangkap di sekitar Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Jumat dinihari, pukul 04.30. Sebelumnya, pada Kamis, (23/2) polisi membekuk tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. "Berarti total sekarang ada sembilan orang dan tiga sebagai tersangka," lanjutnya.
Ketiga tersangka tersebut berinisial S, S, dan E. Mereka ditangkap di suatu bengkel, Kamis pagi, saat membersihkan mobil yang dipakai ke lokasi penyerangan, yang diduga untuk menghilangkan jejak.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, AKBP Hengky Haryadi, mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan penggunaan narkoba terhadap sembilan orang tersebut. "Akan dites urine kepada sembilan orang yang diamankan. Kita tes urine untuk pengecekan narkoba," tukasnya.
JAKARTA - Polisi harus bekerja ekstra keras untuk mengusut kasus penyerbuan antarkelompok massa di rumah duka RSPAD, Jakarta Pusat, Jumat dini hari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
Jumat, 22 November 2024 – 19:55 WIB - Kriminal
Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Jumat, 22 November 2024 – 13:50 WIB - Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
Jumat, 22 November 2024 – 12:04 WIB - Kriminal
Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
Jumat, 22 November 2024 – 11:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sport
Erick Thohir Ungkap Alasan Turunkan Pemain U22, Maarten Paes Masuk Skuad?
Minggu, 24 November 2024 – 19:52 WIB - Pendidikan
Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
Minggu, 24 November 2024 – 19:59 WIB