Bentuk Penyuluh Hukum Profesional, BPHN Gelar Uji Kompetensi
Minggu, 01 Oktober 2017 – 15:25 WIB
Karena itu Enny mengimbau para calon penyuluh hukum yang mengikuti inpassing dan yang akan naik jenjang satu tingkat lebih tinggi untuk mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum.
“Besar harapan hasil uji kompetensi akan melahirkan para penyuluh hukum yang andal, profesional dan memiliki kecakapan di bidangnya, terkait erat dengan kompetensi yang dibutuhkan dan wajib dimiliki oleh setiap penyuluh hukum,” tutur pakar hukum tata negara itu.(adv/jpnn)