Bentuk Peradilan Ad Hoc Kasus Trisakti
Selasa, 12 Mei 2009 – 18:18 WIB
Yang menjadi kekhawatiran, lanjutnya, jika yang menjadi penguasa atau pemimpin bangsa adalah oknum yang terlibat kasus Trisakti. "Pasti kasusnya akan lenyap, jika pemegang kekuasaan adalah oknum yang terlibat kasus Trisaksi," katanya.
Disayangkan pula, sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menolak membahas kasus pelanggaran hak asasi manusia Trisakti, Semanggi satu dan Semanggi dua (TSS). Hal ini diputuskan Fraksi-fraksi pada Rapat Badan Musyawarah yang menolak agenda pembahasan kasus tersebut, Januari lalu.