Bentuk Tim Independen di Bawah Presiden!
Untuk Selesaikan Kasus Rekening GendutKamis, 29 Juli 2010 – 02:20 WIB
Bagaimana dengan peran KPK dalam pengungkapan kasus ini? Neta pun tidak terlalu berharap banyak kepada lembaga antikorupsi tersebut. Sebab, berdasarkan pantauan IPW sejak KPK terbentuk, belum pernah sama sekali membongkar kasus korupsi di kepolian. Padahal, lanjutnya, kepolisian adalah salah satu institusi terkorup.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memanggil kapolri dalam panggilan kedua. Menurutnya, pemanggilan itu bukan hanya untuk mengorek informasi tentang penyelidikan laporan hasil analisis (LHA) yang dilakukan kepolisian. Bambang mengatakan, tujuan pemanggilan Kapolri adalah untuk memintai keterangan bagaimana LHA yang diberikan PPATK bica bocor. "Itu kan sangat rahasia," ucapnya.
Komisi III, lanjut Bambang ingin mengetahui ada apa sebenarnya dibalik tersebarnya LHA tersebut. Apakah ada muatan tertentu atau tidak. Karena itu, selain Kapolri, komisi yang membawahi bidang hukum dan HAM ini juga mengundang PPATK. "Ini (kebocoran) sangat penting. Harus segera diusut dan bagi pelakunya harus dikenakan pidana. Karena sudah melanggar undang-undang pencucian uang," imbuh politisi Partai Golkar itu.