Bentuk Tim, LPSK Siap Lindungi Nazaruddin
Selasa, 09 Agustus 2011 – 14:56 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap membentuk tim koordinasi untuk memberikan perlindungan terhadap tersangka suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin. Pembentukan tim sebagai respon atas permintaan publik dan tokoh masyarakat yang mengemuka di media massa. "Hingga kini memang belum ada laporan resmi yang diterima LPSK. Tapi banyak permintaan dari tokoh masyarakat dan media massa agar LPSK untuk dapat melindungi Nazaruddin. Makanya LPSK mengambil respon cepat dengan menjemput bola," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia, di Jakarta, Selasa (9/8).
Dijelaskan, Tim dibentuk agar dapat mengidentifikasi bentuk perlindungan kepada Nazaruddin, terutama apakah dapat mengungkap kejahatan dan pelaku kejahatan lain yang lebih besar. "Kasus paling menonjol adalah korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Misal LPSK tidak bisa memberi perlindungan, tapi Nazaruddin juga terlibat dalam kasus dugaan proyek Kemendiknas, dugaan suap Kemenkes dan beberapa kasus dugaan suap lain. Bisa saja kita melakukan perlindungan di kasus lainnya," ungkapnya.
Sebelum menetapkan perlindungan terhadap Nazaruddin atau tidak, LPSK sudah harus berkoordinasi dulu dengan aparat penegak hukum, yaitu KPK dan Polri. Sebab, kedua aparat penegak hukum ini yang tengah gencar menangani kasus Nazaruddin.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap membentuk tim koordinasi untuk memberikan perlindungan terhadap tersangka suap proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
Senin, 25 November 2024 – 14:24 WIB - Humaniora
DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
Senin, 25 November 2024 – 14:20 WIB - Hukum
Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
Senin, 25 November 2024 – 13:51 WIB - Humaniora
Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
Senin, 25 November 2024 – 13:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB