Bentuk TPF Kasus Bibit-Chandra!
Sabtu, 31 Oktober 2009 – 11:28 WIB
Hadir juga pembicara di diskusi itu, staf khusus presiden bidang hukum Denny Indrayana, anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun, dan Koordinator Indonesia Corruptions Watch (ICW) Danang Widoyoko. Ketiganya juga sepakat dibentuk semacam TPF.
Gayus mengatakan, tim khusus perlu dibentuk karena ada reaksi publik yang luar biasa terhadap penahanan Bibit-Chandra. Hal ini, katanya, merupakan fakta sosiologis yang harus disikapi presiden. "Harus ada tim independen, yang anggotanya bisa dari unsur pemerintah, kalangan kampus, penggiat hukum, serta aparat penegak hukum," ucap Gayus yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu. Dia lebih setuju dibentuk Tim Independen yang punya kewenangan mengkoordinasikan semua pihak untuk mengumpulkan data dan keterangan menyangkut perkara ini.