Bentuk TPF Kasus Bibit-Chandra!
Sabtu, 31 Oktober 2009 – 11:28 WIB
Di tempat yang sama, Danang menyebutkan, sejak awal ICW sudah pernah mengusulkan pembentukan Tim Independen kepada aparat kepolisian. Hanya saja, tidak direspon. Dia menyambut baik ide dibentuk Tim Independen yang punya kewenangan mengakses semua dokumen yang dimiliki jaksa dan polisi. “Untuk mengungkap, apa bukti-bukti untuk memperkarakan Bibit dan Chandra sudah akurat,” ucapnya.
Menanggapi ide tersebut, Denny Indrayana mengaku pesimis, jika tim yang dibentuk kewenangannya hanya mengeluarkan rekomendasi, seperti TPF kasus Munir dulu. Pasalnya, jika hanya mengeluarkan rekomendasi, proses hukumnya tetap kembali lagi ke proses hukum yang biasa. “Tetap kembali ke jaksa lagi, kepolisian lagi, ke pengadilan lagi,” ucapnya. Namun, pada prinsipnya dia mengaku setuju, asalkan kewenangan tim itu jelas, yang sekiranya mampu mengungkap kasus ini. (sam/JPNN)