Beraaatt!! Mantan Dirkeu Ini Bilang, Melanggar Aturan Hal Biasa Di Pelindo II
Selasa, 27 Oktober 2015 – 07:03 WIB
JAKARTA - Direktur Keuangan PT Pelindo II, periode 2009-2012, Dian M Nur menyatakan permasalahan mendasar yang ada di manajemen Pelindo II umumnya kebiasaan melanggar aturan yang berlaku.
Soal pengadaan misalnya. Menurut M Nur, apapun bentuk pengadaan kalau ada di antara peserta tender yang tidak memenuhi syarat maka boleh saja ikut. "Proses pengadaan ini awalnya penyimpangan aturan, tapi akibatnya harus ditanggung dengan biaya yang lebih besar," jelasnya.
Kalau sudah terjadi pelanggaran aturan tender lanjutnya, kebiasaan direktur utama adalah mengambil alih semua proses kontrak. "Bahkan, suatu ketika sebagai direktur keuangan saya menolak menandatangani pembayaran uang muka sebuah pekerjaan karena persyaratannya tidak terpenuhi sebab perusahaan pemenang tender tidak lolos kualifikasi administrasi. Setelah ditelusuri, ternyata Dirut menunjuk perusahaan tersebut di tahun 2010. Kemudian saya dipanggil oleh RJ Lino dan menanyakan kenapa tidak mau teken?," ungkapnya.