Beragam Jenis Teror dari Para Penagih Pinjaman Online, Ngeri!
jpnn.com - Beragam cara dilakukan penagih utang pada pinjaman online (pinjol) agar debitor mau membayar utangnya. Ancaman verbal, menagih ke pimpinan perusahaan tempat si peminjam bekerja, hingga pelecehan seksual. Pelaporan ke kepolisian tetap tidak menghapus utang.
”Kita (baca: penagih utang, Red) akan membuat kalian dipecat, dipermalukan, bercerai, bangkrut, bahkan bunuh diri hingga utang dilunasi! Semua gerakan kalian percuma untuk memberantas pinjaman online. Karena kita desk collector (DC) akan membuat kalian terpuruk. Percuma lapor. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menerima uang dari kita.”
Pesan itulah yang diterima Hana, seorang korban pinjol, melalui pesan WhatsApp. Seketika itu dada Hana sesak. Bagi dia, ancaman semacam itu hanya secuil dari berbagai ”teror” yang pernah diterima.
Ada cara lain menagih utang. Hana menceritakan pernah suatu kali seorang DC menagihnya dengan cara yang tak pernah dia bayangkan. ”Saya dikirimi sebuah link oleh DC,” ujarnya ketika ditemui Jawa Pos.
BACA JUGA: Butuh Pinjaman Dana Pribadi? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Anda Coba
Link tersebut ternyata sebuah iklan penjualan mobil. Dalam iklan itu yang dicantumkan adalah nomor Hana. Praktis, puluhan kali orang menghubunginya hendak membeli mobil. ”Saya sampai stres berat,” ungkapnya.
Hana khawatir kalau kemudian nomor kontaknya digunakan untuk melakukan penipuan. Ketika itu pikiran Hana mulai kalut. Tak ada lagi yang bisa dijadikan tumpuan untuk membayar. ”Entah bagaimana saya mulai berpikir untuk bunuh diri,” ujar perempuan asal Bandung tersebut.
Total nilai utangnya mencapai Rp 38 juta. Hana mengaku bukannya tidak ingin membayar. Namun, bunga utang pinjol yang mencekik itulah yang membuatnya megap-megap membayar.