Beraksi Belasan Kali, 6 Pelaku Begal di Cikarang Diringkus
Jumat, 02 Agustus 2019 – 11:51 WIB
Dua pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.(pojokbekasi)