Beraksi di 32 TKP, Dua Pelaku Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dua pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 32 lokasi di Tulungagung, Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi.
Empat rekan mereka hingga kini masih diburu jajaran Polres Tulungagung.
"Kedua pelaku ini kami tangkap saat beraksi di wilayah Kauman (Tulungagung)," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto di Tulungagung, Minggu.
Ia menyebut komplotan pencuri sepeda atau kendaraan bermotor ini berasal dari Bangkalan Madura. Polisi mensinyalir sebagai kelompok lama.
Mereka diduga masuk wilayah Tulugagung sejak Oktober dan telah beraksi di 32 tempat kejadian perkara yang sempat dilaporkan warga dan para korban pencurian.
"Salah satu tersangka berinisial MS ditangkap di Jalan Pattimura (Tulungagung) ketika sedang membawa barang curian dari wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Kauman," katanya.
Dari penangkapan itu, petugas lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, kemudian mendeteksi keberadaan pelaku lainnya berada di Wilayah Kabupaten Bangkalan.
Dari keterangan saksi MST, disebut ada lima orang yang "beroperasi" di Tulungagung.