Beraksi di 32 TKP, Dua Pelaku Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
![Beraksi di 32 TKP, Dua Pelaku Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap Polisi Beraksi di 32 TKP, Dua Pelaku Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap Polisi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/11/14/kapolres-tulungagung-akbp-eko-hartanto-saat-bertanya-pada-sa-ngut.jpg)
Adapun nama yang sudah didapat pihak kepolisian yakni SB (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, MR (26) warga Dusun/Desa Lembung Paseser, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan MS, RD dan DR.
"Informasinya MR juga punya senjata api untuk melancarkan aksi curanmornya,” Ungkapnya.
Saat beraksi, ke 6 nya melakukan peran bergantian. Mulai dari yang survei lokasi, eksekusi, dan oper barang hasil curian yang langsung mereka bawa ke Madura.
Berbekal informasi tersebut Unit Resmob Macan Agung kemudian melakukan upaya penggerebekan di backup Unit Resmob Polres Bangkalan.
Dari penggerebekan di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi petugas tidak mendapati hasil baik berupa pelaku maupun barang bukti berupa motor.
Tak cukup di situ petugas kemudian melakukan upaya penggrebebakan di wilayah lain.
Petugas berhasil mengamankan pelaku lain yakni SB (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan yang berada di kos di Wilayah pesisir Pantai Bancaran, Bangkalan.
"Pelaku diamankan beserta barang bukti," ungkapnya. Melawan saat diamankan, petugas terpaksa melakukan tindakan terarah dan terukur, dengan menghadiahi kaki kanan pelaku dengan timah panas.(antara/jpnn)