Berani Acungkan Senjata Tajam ke Polisi, ya Sudah, Dor!
Senin, 22 Agustus 2016 – 17:57 WIB
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Polres Bungo. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara ," pungkasnya. (pia/ira/sam/jpnn)