Berani Buang Sampah Sembarangan? Siap e-KTP Disita
Senin, 16 Juli 2018 – 23:43 WIB

Buang sampah sembarangan. Foto: JPG
Akibat perbuatannya itu, dia harus berurusan dengan petugas.
Sarpani mengakui kesalahannya. Dia mengambil e-KTP miliknya sehari setelah penangkapan.
Tentu saja dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi dan harus membayar uang denda. "Yang penting, KTP saya balik," ujarnya. (yon/c7/eko/jpnn)