Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berani Kritisi Kebijakan Jokowi, 2 Mahasiswa Trisakti Dapat Beasiswa

Sabtu, 16 Juli 2022 – 18:05 WIB
Berani Kritisi Kebijakan Jokowi, 2 Mahasiswa Trisakti Dapat Beasiswa - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Negara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan beasiswa kepada dua mahasiswa Universitas Trisakti.

Beasiswa diberikan setelah keduanya memberikan kritikan terhadap kebijakan Omnibus Law oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

“Omnibus law awalnya tidak ada pelibatan masyarakat, saat itu sedang PPKM. Kedua investasi hari ini meresahkan karena banyaknya tenaga kerja asing di Indonesia. Terus hari ini tempat kelahiran Bapak dari Morowali, masyarakat asli sana tidak mendapat pekerjaan di situ. Bagaimana keberpihakan Bapak? Apakah investasi ini hanya milik investor atau rakyat Indonesia? tanya Rino dalam seminar Pancasila dalam Era Globalisasi Demi Menciptakan Pemimpin Menuju Indonesia Emas 2045, pada Jumat (15/7).

Mahasiswa kedua, Muhammad Sadam Husein dari Fakultas Hukum Trisakti mempertanyakan tentang keterbukaan revisi Omnibus Law dan jaminan hak masyarakat adat dari derasnya investasi.

“Investasi dibuka selebar-lebarnya, tetapi bagaimana hak masyarakat adat Pak? Kalau nanti investasi masuk nasib mereka bagaimana? Itu juga harus diperhatikan Pak,” tegas Sadam.

Mendengar pertanyaan tersebut, Bahlil memastikan tenaga kerja asing yang masuk untuk transfer pengetahuan karena ada berbagai jabatan yang belum bisa dikerjakan oleh SDM dalam negeri.

“Kita ciptakan dulu pabriknya, kita jadikan dulu baru transfer knowledge. Semasa Covid, semua tenaga kerja yang datang ke Indonesia harus mendapat persetujuan Kementerian Investasi, saya sortir itu semua,” jawab Bahlil.

Terkait masyarakat adat, Bahlil memastikan tidak ada perampasan hak-hak atas tanah masyarakat adat.

Beasiswa diberikan setelah keduanya memberikan kritikan terhadap kebijakan Omnibus Law oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News