Berani Melawan Polisi, Langsung Tembak di Tempat
Selasa, 06 Oktober 2020 – 06:45 WIB
![Berani Melawan Polisi, Langsung Tembak di Tempat Berani Melawan Polisi, Langsung Tembak di Tempat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/04/08/pelaku-diborgol-ilustrasi-foto-jpnncom.jpg)
Ilustrasi tersangka. Foto: JPNN.com
Sementara itu, palaku S saat ini telah berada di Mapolrestabes Surabaya dalam keadaan kedua kakinya terluka karena tembakan. Dia dijerat dengan Pasal 363, pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Wujud kami tidak memberikan toleransi bagi tindak pidana, terutama pencurian dengan pemberatan. Jika melawan kita lakukan tindakan tegas tepat terukur dan keras,” pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)