Berantas Korupsi, Dahlan Iskan Bentuk Tim Khusus
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sudah membentuk tim khusus untuk mencegah korupsi di perusahaan-perusahaan plat merah. Tim ini dipimpin mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas.
"Sudah terbentuk timnya, yang disebut dengan 'Tim Penyusunan Roadmap Menuju BUMN Bersih'. Tim ini ada Pak Eri Riyana yang dulu di KPK, ada Dirut KAI Pak Jonan (Ignasius Jonan) yang terkenal sekali bersihnya dan ada 5 orang anggota di situ," papar Dahlan di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/8), didampingi dua panitia Komite Konvensi yakni Didi Irawadi Syamsuddin dan Andi Timo Pangerang.
Tim ini tugasnya merumuskan apa yang dimaksud dengan kategori bersih. Kemudian dibuatlah sampai tiga tingkatan bersih.
"Bersih tingkat I isinya seluruh komisaris dan direksinya bersih. Mungkin bawahannya belum bersih, tapi komisarisnya dan direksinya harus bersih sejak 1 November tahun ini. Tapi bukan berarti sekarang enggak bersih, tapi komitmennya 1 November nanti yang mengikat dirinya menjadi bersih tingkat I," sebut mantan Dirut PLN ini.
Kemudian bersih tingkat II, di mana Direksi dan Komisaris menjamin dan mengusahakan agar satu level di bawah direksi itu bersih. "Misalnya kepala divisi, wakil-wakil direktur bersih dalam 3 bulan, ini masih disusun oleh tim, apakah setuju atau enggak dalam waktu 3 bulan kalau tim menawarkan 6 bulan saya akan pikirkan setuju atau tidak," ujarnya.
Selanjutnya bersih tingkat tiga, di mana seluruh kepala bagian harus bersih yang harus dijamin oleh direksi dan komisarisnya. Nah nantinya setelah program ini sudah mantap dirumuskan, masing-masing Direksi BUMN bisa mendaftarkan diri.
"Mereka yang merasa dirinya bersih dan merasa dirinya bisa bersih mulai 1 November daftar diri ke saya, nanti saya ingin lihat, berapa direksi yang menyatakan dirinya bersih atau yang menyatakan pada 1 November dirinya bisa bersih. Bagi direksi yang menyatakan itu kita akan kelompokkan dan akan kita monitor," jelas pria berusia 62 tahun ini.
Selanjutnya, BPKP sebagai tim yang akan menilai apakah mereka yang sudah mendaftar tadi benar-benar bersih dari korupsi.