Berantas Trafficking, Indonesia Adopsi Protokol PBB
Selasa, 03 Februari 2009 – 20:06 WIB
Pada paripurna DPR yang digelar Selasa (3/2), Ketua Pansus Andi Djamaro Dulung saat menyampaikan hasil laporan Panitia Khusus RUU Pengesahan protokol PBB untuk pencegahan dan penindakan trafficking, mengatakan, pengesahan protokol PBB tersebut memiliki arti penting dalam meningkatkan hubungan antara Indonesia dengan negara-negara dalam hal pemberantasan trans-national crime.
Ditambahkannya, berbeda dengan perdagangan senjata dan narkoba di banyak negara, hukuman bagi pelaku perdagangan orang masih dianggap rendah dibandingkan dengan tindak pidana perdagangan senjata maupun narkoba.