Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berapa Honorer K2 yang Akan jadi PPPK? Tunggu Bu Ani

Sabtu, 22 September 2018 – 06:08 WIB
Berapa Honorer K2 yang Akan jadi PPPK? Tunggu Bu Ani - JPNN.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ishak Mutiara/Rakyat Aceh/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menawarkan honorer K2 (kategori dua) usia di atas 35 tahun menjadi pegawai pemerintah dengam perjanjian kerja (PPPK). Sayangnya, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya belum diteken Presiden Jokowi.

Dengan demikian 438.590 honorer K2 harus menunggu tahun depan untuk ikut tes seleksi PPPK.

Diketahui, dalam pengadaan aparatur sipil negara (ASN), instansi wajib mengusulkan berapa kebutuhan PNS dan PPPK.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, usulan tersebut disatupaketkan. Namun jumlah PPPK bisa lebih banyak dari PNS.

"Ke depan arah manajemen kepegawaian di Indonesia akan diisi lebih banyak oleh PPPK. PNS hanya posisinya sebagai pengambil keputusan..PNS posisinya di jabatan struktural sedangkan PPPK fungsional," terang Bima di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (21/9).

Hingga saat ini PP PPPK belum diteken Presiden Jokowi. Lantaran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani minta waktu dua minggu untuk menghitung berapa kekuatan anggaran negara untuk merekrut PPPK dari honorer K2 tahun depan.

BACA JUGA: MenPAN-RB: Saya Lega, Masalah Honorer K2 Selesai

"Dihitung dulu kira-kira uang negara cukup enggak. Tahun ini yang diangkat kan cukup banyak, 238.015, di luar lulusan ikatan dinas," ucapnya. (esy/jpnn)

Honorer K2 usia di atas 35 tahun diberi kesempatan ikut tes PPPK, namun hingga saat ini PP yang mengaturnya belum terbit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close