Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berapa Uang yang Diminta John Kei kepada Nus Kei? Oh Ternyata

Selasa, 23 Juni 2020 – 08:26 WIB
Berapa Uang yang Diminta John Kei kepada Nus Kei? Oh Ternyata - JPNN.COM
John Kei yang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya irjen Pol Nana Sudjana mengatakan motif ekonomi menjadi pemicu pengeroyokan oleh kelompok John Kei yang menyebabkan satu orang tewas pada Minggu siang (21/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Korban tewas bernama Yustus Corwing Rahakbau alias Yustus Kei, yang merupakan anak buah Nus Kei.

"Motifnya, sebenarnya ini masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei, ini dilandasi atau berdasarkan permasalahan pribadi antara keduanya, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Irjen Polisi Nana di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6).

Minggu (21/6), sekelompok pemuda anak buah John Kei melakukan tindakan perusakan rumah dan kendaraan milik Nus Kei di Australia Boulevard Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Kejadian itu berawal saat sekelompok orang tidak dikenal yang menumpang mobil nopol B-235-SID memaksa masuk ke Klaster Australia Green Lake City Tangerang.

Berdasarkan keterangan polisi, salah satu penumpang mobil itu membuka palang gerbang dan menodongkan pistol kepada petugas keamanan perumahan klaster tersebut.

Bersamaan itu, tiga mobil bernopol B-2394-AE, B-114-AE, dan B-8300-PG yang diduga satu kelompok merangsek ke dalam perumahan tersebut.

Dalam kejadian tersebut salah satu anak buah John Kei melepaskan tujuh tembakan secara membabi buta di gerbang Perumahan Green Lake yang salah satunya mengenai kaki pengemudi ojek daring.

Konflik antara John Kei vs Nus Kei dipicu persoalan pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon, berapa sih?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close