Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berat, Hanya Sekitar 7 Persen Peserta Tes CPNS Lulus SKD

Senin, 12 November 2018 – 07:51 WIB
Berat, Hanya Sekitar 7 Persen Peserta Tes CPNS Lulus SKD - JPNN.COM
Ilustrasi peserta tes CPNS. Foto: Radar Banjarmasin

jpnn.com, SAMARINDA - Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen CPNS 2018 untuk Pemprov Kaltim mulai digelar Rabu (7/11). Dari lima sesi, hasil tes masih kurang memuaskan. Hanya 35 orang atau 7,25 persen dari total 448 peserta yang berhasil memenuhi standar minimal alias passing grade.

Tes SKD CPNS 2018 memang cukup berat. Para peserta wajib memenuhi standar minimal untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) 75, tes inteligensi umum (TIU) 80, dan tes kepribadian pribadi (TKP) 143.

Peserta yang tidak memenuhi ambang batas minimal tersebut, otomatis gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Hasil tes dapat langsung diketahui peserta sesaat setelah mengikuti tes SKD di Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Jalan Kartini Samarinda.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Nina Dewi menjelaskan, tes SKD secara umum berjalan lancar. Tes dimulai sesuai jadwal tanpa gangguan teknis. “Tes digelar tiap hari sampai Kamis (15/11). Tiap tes SKD terdiri atas lima sesi diikuti 500 peserta, kecuali Jumat hanya 400 peserta,” terang Nina Dewi.

Dikatakan, karena tes menggunakan computer assisted test (CAT) peserta yang sudah mengikuti ujian bisa langsung mengetahui hasil tes di papan pengumuman yang ditempel panitia. Selain itu, ada layar yang disediakan di bagian luar gedung.

Peserta, sebut dia, sebelum mengikuti ujian mendapat pembekalan untuk mengetahui mekanisme tes CPNS menggunakan sistem CAT. “Jadi tidak tunggu waktu lama, langsung kelihatan hasilnya,” ucapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) 22/2017 Pasal 2, pelamar CPNS setidaknya harus mencapai skor 298. Dengan rincian, 143 poin untuk TKP, 80 poin untuk TIU dan 75 poin untuk TWK. Jika satu bidang tak terpenuhi, maka dipastikan peserta tes tak akan lolos, meski peserta mendapat skor total di atas 298.

Untuk materi TIU dan TWK, masing-masing soal yang benar akan mendapat poin 5. Jika salah atau tidak menjawab mendapat poin 0. Artinya tak ada pengurangan nilai. Sementara untuk TKP, setiap pilihan jawaban berbobot 1 hingga 5 poin, di mana jawaban terbaik mendapat 5 poin.

Tes SKD (seleksi kompetensi dasar) rekrutmen CPNS 2018 memang berat, hanya sekitar 7 persen saja yang lolos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close